Siapkan Anggaran 77 Miliar, Wagub Kandouw : Per 1 April THR ASN Lingkup Pemprov Sulut Dibayarkan
Siapkan Anggaran 77 Miliar, Wagub Kandouw : Per 1 April THR ASN Lingkup Pemprov Sulut Dibayarkan
Blitztimur.com – SULUT, 1 April 2024, tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera dicairkan, Tak tanggung-tanggung, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) akan menggelontorkan dana sebesar Rp77 Miliar untuk pembayaran THR ASN.
Hal tersebut Dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw Saat Di Wawancarai Sejumlah Media Usai Pimpin Apel Sore Bersama Para Pejabat Dan ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (28/03/2024) Bertempat Di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sore Tadi.
“Sesuai janji pak gubernur hari Senin seluruh ASN, anggota dewan, termasuk saya dibayarkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, jumlahnya Rp77 Miliar,” ungkap Steven Kandouw.
Kandouw berharap pencairan THR digunakan sesuai kebutuhan dan bermanfaat tidak hanya untuk pribadi dan keluarga, tetapi masyarakat di Sulawesi Utara.
“Mudah-mudahan ini dibelanjakan dengan baik, betul-betul menjadi sesuai dengan salah satu fungsi anggaran belanja pemerintah sebagai daya ungkit perekonomian di daerah,” harapnya.
Diketahui sebelumnya Olly Dondokambey menyampaikan pembayaran THR sesuai regulasi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah yaitu 7 hari sebelum hari raya.
Aturan tersebut sebagaimana termuat dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
“Sesuai instruksi menteri tenaga kerja supaya membayar THR 7 hari sebelum hari H,” tegas Olly saat diwawancarai awak media di Lobby Kantor Gubernur, Kota Manado, Senin (25/3/2024).
(Sam)


