Ciptakan Hutan Yang Produktif dan Berkelanjutan, Rainer : ini Sesuai Visi dan Misi Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Viktor Mailangkay

Blitztimur.com – SULUT, ” Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Jurnalis Independen Pemprov Sumut (Jips) Kepala Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Rainer Dondokambey Mengungkapkan arah kebijakan pembangunan kehutanan Di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) adalah mengacu pada visi dan misi Pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Dengan Mengangkat Tema : ” Hutan Sulut Untuk Masa Depan: Strategi Hijau YSK Victory’, Senin (25/05/ 2026) Senin Siang Kemarin Kadis Kehutanan Rainer Dondokambey Menjelaskan bahwa arah Kebijakan tersebut sesuai dengan Tupoksi bidang kehutanan, terkait target indikator kinerja utama kita, adalah misi ketiga ‘Membangun Perekonomian Daerah’, dan misi kelima ‘Meningkatkan ketahanan pangan, energi, dan air yang merata dan berkelanjutan.
” Misi ‘Membangun Perekonomian Daerah’, Dinas Kehutanan memiliki program Pendidikan dan pelatihan penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat.” Ungkap Rainer.
“ Di Tahun 2025, Rainer Menjelaskan bahwa dinas Kehutanan Memberikan bantuan empat kelompok tani hutan. Dimana manfaat dari bantuan-bantuan ini, ada transaksi ekonomi hingga 5 miliar dolar per tahun.
” Transaksi ekonomi sebesar itu, berasal dari kelompok-kelompok tani hutan yang dibantu Pemprov Sulut dalam hal sarana-prasarana, pengelolaan cengkih dan kebun-kebun lainnya, ” Jelas Rainer kepada Sejumlah Media yang hadir.
” Di Provinsi Sulut ada banyak kawasan hutan yang sudah terlanjur dimasuki masyarakat. Bagaimana kita merekrut mereka, kita! Dinas kehutanan memberdayakan mereka dengan Membentuk kelompok-kelompok tani hutan sosial,” Jelas Rainer.
” Kelompok tani hutan sosial diberikan legalitas dalam bentuk izin. Berupa sertifikat, selama 35 tahun, dan bisa diperpanjang.
Legalitas tersebut diberikan untuk masyarakat yang sudah terlanjur memasuki kawasan hutan. Namun dengan catatan, para petani di hutan sosial itu tidak lagi menambah luasannya, ” Jelasnya.
Selanjutnya ,” Pada Misi kelima, terkait ketahanan pangan, energi dan air, Dinas Kehutanan melakukan program rehabilitasi hutan dan lahan. “Apa kegiatannya? Menanam pohon. Dibantu dengan fasilitasi, termasuk dana untuk penanaman,” sambungnya.
Nama-nama penerima dibuatkan dalam bentuk surat keputusan. “Yang terpenting, ada tempat untuk menanam. Nah ini program yang di luar kawasan hutan,” sambungnya.
Terkait dengan perbedaan hutan dan Kawasan hutan Rainer menjelaskan! Kalau hutan adalah kondisi fisik nyata berupa hamparan lahan yang ditumbuhi pepohonan. Sementara itu, kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang secara hukum ditunjuk atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap, terlepas dari apakah saat ini terdapat pohon di atasnya atau tidak, ” Jelasnya.
” Bicara Aturan Sesuai dengan RHL (Rehabilitasi Hutan dan Lahan) Rainel juga menjelaskan bahwa itu adalah kewenangan pemerintah pusat di dalam Kawasan Hutan lindung, atau hutan produksi. Tapi di luar itu, yakni di Areal Penggunaan Lain (APL), itu kewenangan Pemerintah Provinsi, Karena itu diadakan penanaman bagi kelompok-kelompok tani hutan di luar kawasan, ” jelasnya.
Rainer juga Mengatakan bahwa dari kita Dinas Kehutanan Provinsi memberikan bantuan bibit. Itu yang masuk dalam misi ketiga yang kita lakukan. Di dalamnya ada reboisasi hutan dan tanah. Tahun ini ada 10 hektare karena efisiensi. ” Program ini sudah termasuk juga bantuan bibit, dengan bibit-bibit seperti durian atau alpukat.
” Untuk program konservasi, Dishut bekerja sama dengan NGO/LSM. Dilakukan kegiatan Smart patrol yang diinisiasi WCS.
Di tengah-tengah efisiensi ini, Gubernur Yulius menantang Dishut untuk berinisiatif mencari Solusi yang inovatif.
“Apa yang harus kita lakukan? Salah satunya, Sulawesi Utara dapat 6,2 miliar dari pemerintah pusat melalui dana bantuan dunia. Namanya kegiatan REED (Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation),” ungkap Rainer serta menjelaskan bahwa Tahun ini Sulut kecipratan Rp6,2 miliar, “Dalam program ini kita bukan sebagai pengguna dana, tapi hanya menerima manfaat berdasarkan program yang kita usul,” jelasnya.
Program Gubernur Sulut disusun berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU). “Kita susun lalu masukkan ke BPDLH (Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup) Kementerian Keuangan. Kita dikasih 6,2 itu luar biasa. Jadi target program itu kita capai,” ujarnya.
Selain itu, Dishut berharap mendapatkan bantuan dari dana FOLU. Diketahui, Pemerintah Indonesia menyalurkan dana hibah sektor kehutanan untuk mendukung target Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 melalui skema Layanan Dana Masyarakat (Small Grant). Pada Februari 2026, kemitraan Indonesia-Norwegia resmi membuka periode penyaluran dana tahap keempat dengan proses seleksi proposal yang ketat.
Dishut sudah menyusun proposal dan dimasukkan ke pusat aga bisa kecipratan dana. “Dana untuk membantu program tadi. Terkait rehabilitasi atau pengamanan.
Harapnya ” Mudah-mudahan ini bisa didapatkan, bisa direstui dan diberikan oleh Kementerian Kehutanan. Ini yang kami lakukan.
Dalam diskusi Yang bertajuk ” Ngobrol Pintar (Ngopi) bareng JIPS hadir Kepala Taman Nasional Bunaken I Ketut Catur Marbawa, dari UPT Kementerian Lingkungan Hidup/Kehutanan di Provinsi Sulawesi Utara, para kepala bidang di Dishut Sulut, dan sejumlah insan Pers.
(Redaksi)


