Gaji Dibayar, Nakes Talaud ‘Dipaksa’ Buat Video Ucapan Terima Kasih ke Bupati

TALAUD/SULUT – Blitztimur.com, Persoalan keterlambatan gaji tenaga kesehatan (nakes) Pemkab Talaud masih hangat diperbincangkan.
Meski sudah dibayarkan, nyatanya hingga kini masih menjadi buah bibir di kalangan para nakes.
“Dua bulan (sudah dibayar). Tapi herannya nakes dipaksa buat video terima kasih ke bupati,” ujar salah satu nakes ASN Talaud yang tak mau namanya disebutkan.
Ia pun mengaku menolak buat video karena menurutnya gaji yang dibayarkan merupakan hak dari seorang ASN yang sudah bekerja.
“Kalau kami yang demo waktu tidak mau ikutan buat video karena itu hak kami,” tutur dia.
Adapun yang sudah buat video, kata dia merupakan nakes yang tidak ikut demo pada beberapa waktu lalu.
“Sebagian besar kami tidak mau karena gaji itu hak Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.
Ia pun menunjukan pesan elektronik dari pimpinan yang ditujukan untuk para tenaga kesehatan ASN Pemkab Talaud. Isinya instruksi ucapan yerima kasih kepada bupati Talaud lewat video singkat.
“Slamat siang dok buatkan video singkat ucapan trima kasih dari asn nakes biar nda smua atas upaya bupati dan pemda gaji Oktober dan nopember sdh terbayarkan .. langsung krim ne,” bunyi pesan elektronik yang diterima nakes Talaud.
Adapun gaji nakes ASN sudah dibayarkan Pemkab Talaud melalui proses pencairan manual.
Pemkab berkelit setelah meminta petunjuk dari Kemendagri, Kemenkeu dan BPK RI, Bupati Kabupaten Talaud Elly Engelbert Lasut terpaksa melangkahi Pemprov Sulut dengan mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) agar gaji/honor ASN/Nakes/THL dan P3K bisa dicairkan.
“Sambil menunggu Rekomendasi Gubernur walaupun sudah lewat waktu sesuai UU lewat 30 hari, hak-hak keuangan ASN, THL, P3K sudah diproses cair manual untuk gaji Oktober-November,” kata Bupati Talau Elly Emgelbert Lasut melalui akun media sosial @Bupati Talaud.
Dalam postingannya juga, Bupati Elly Lasut memgungkapkan pihaknya tetap menunggu rekomendasi Pemprov Sulut.
“Namun gaji ASN dan THL tetap dalam proses bayarkan. Mohon dimengerti karena tugas dan tanggung jawab evaluasi APBD-P yang dilakukan Pemprov Sulut menurut peraturan pemerintah juga karena mempertimbangkan keadaan mendesak di masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, para tenaga kesehatan nakes ASN Pemkab Talaud geram. Seperti yang diungkapkan dr. Hilda Taasiringan saat melaksanakan unjuk rasa di Kantor Bupati Talaud, Senin (6/11) kemarin.
Ia kecewa berat sikap Pemkab Talaud yang dipimpin Bupati Talaud dr Elly Engelbert Lasut yang seakan tidak peduli terhadap hak-hak mereka.
Ia juga geram dengan alasan Pemkab yang terkesan menyudutkan Pemprov Sulut terkait ada hambatan konsultasi APBD – P
“Soal masalah perubahan anggaran itu masalah politik yang kami tidak mau ambil pusing,” lanjutnya.
Menurutnya, gaji nakes seharusnya dianggarkan selama satu tahun APBD induk atau 12 bulan. Bukan sembilan bulan.
“Gaji pokok itu harus dianggarkan pada APBD selama 12 bulan. Kita hanya terima 9 bulan. Sisanya ke mana? Yang kami tahu ada enam kali bergeseran APBD. Kalau dibilang pergeseran APBD untuk membeli alkes (alat kesehatan), setiap kami memgeluarkan resep selalu beli di luar,” tandasnya.
(Redaksi)


